CYBERCRIME YANG PERNAH TERJADI DI INDONESIA
5 KASUS CYBERCRIME YANG PERNAH TERJADI DI INDONESIA
Cybercrime adalah jenis kejahatan yang dilakukan melalui komputer dan jaringan internet untuk menyerang sistem informasi korban, misalnya melakukan hack sosial media, mebobol perangkat serta data korban.
Di Indonesia sendiri banyak sekali tindak kejahatan cybercrime yang terjadi, mulai dari kasus kecil hingga kasus besar. Banyak kasus peretasan yang menyerang pemerintahan sebagai targetnya, dikarenakan di Indonesia sendiri website pemerintah masih sangat lemah keamanannya. Motifnya biasanya para hacker ini melakukan peretasan untuk mencari nama dalam kelompoknya.
Berikut adalah beberapa kasus cybercrime yang pernah terjadi di indonesia.
1. Peretasan situs BPJS Kesehatan
Mengingat kembali pada Mei 2021, situs web BPJS Kesehatan, yaitu bpjs-kesehatan.go.id, diduga telah diserang. Ini menyebabkan data 279 juta warga Indonesia tersebar dan dijual di forum online Raid Forums oleh akun bernama "Kotz".
2. Kebocoran data asuransi BRI Life
Pada bulan Juli 2021, sekitar 2 juta data nasabah BRI Life diduga bocor dan dijual secara online dengan harga $7000 atau sekitar Rp101,6 juta. Hal ini diketahui setelah akun Twitter @UnderTheBreach melaporkan bahwa hacker telah mengambil 250 GB data BRI Life, yang di dalamnya termasuk informasi foto KTP, rekening, nomor wajib pajak, akte kelahiran, hingga rekam medis.
3. Serangan deface website Sekretariat Kabinet RI
Pada waktu yang sama, website milik Sekretariat Kabinet RI yakni setkab.go.id mengalami serangan deface. Deface website ini memungkinkan hacker untuk mengubah tampilan situs targetnya. Diduga, penyerangan ini dilakukan untuk mendapatkan keuntungan finansial dengan menjual script backdoor dari website korbannya kepada pihak yang menginginkannya.
Awalnya, situs Setkab.go.id tidak bisa diakses. Tampilan website kemudian berubah menjadi hitam dengan foto demonstran membawa bendera merah putih dan tulisan “Padang Blackhat ll Anon Illusion Team Pwned By Zyy Ft Luthfifake”. Menurut penyelidikan polisi, peretasan ini terjadi akibat kelemahan sistem keamanan dan kelalaian operator.
Pada 8 Oktober 2020, website resmi DPR RI, dpr.go.id, mengalami gangguan dan tidak bisa diakses. Halaman yang ditampilkan hanya berupa pesan “An error occurred while processing your request”.
Setelah diperiksa, ternyata serangan yang dialami adalah DDoS, yaitu tindakan membanjiri lalu lintas pada suatu server atau sistem secara berkelanjutan, sehingga server tidak mampu mengatur traffic dan mengalami down. Akibatnya, hacker berhasil melakukan deface pada website DPR. Ketika situs bisa kembali diakses, pengunjung akan melihat perubahan pada nama situs DPR.
Hal ini pun sempat menjadi perbincangan hangat di Twitter, karena sejumlah akun diketahui sempat mengunggahnya di media sosial. Untuk menanggulangi masalah tersebut, DPR berkoordinasi dengan Telkom dan Mabes Polri untuk menghalau peretasan.
Pada Juli 2021, Kemenkes RI menjadi korban serangan siber yang menyebabkan aplikasi Electronic Health Alert (e-HAC) mereka mengalami bocornya data pengguna sebanyak 1,3 juta. Selain itu, data tes Covid-19 penumpang, data rumah sakit, hingga data staf e-HAC juga ikut terungkap. Diduga, hal ini terjadi karena protokol keamanan aplikasi yang tidak memadai dan penggunaan database Elasticsearch yang dianggap kurang aman untuk menyimpan data.
itu adalah beberapa contoh serangan hacker yang telah Dewaweb kumpulkan untukmu. Tidak ada yang aman dari serangan siber, mulai dari pemerintah, perusahaan, hingga e-commerce terkenal seperti yang disebutkan di atas.
Komentar
Posting Komentar